Itjen KLHK Terapkan Sistem Work From Home secara Akuntabel dan Selektif
Itjen KLHK
Itjen KLHK Terapkan Sistem Work From Home secara Akuntabel dan Selektif

Kamis, 19 Maret 2020


JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  menerapkan mekanisme sistem bekerja di rumah atau work from home (WFH), sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti mengatakan, WFH di lingkup Itjen KLHK diatur melalui sistem kerja yang akuntabel dan selektif. “Itjen menyesuaikan sistem kerja dengan jenis pekerjaan atau jabatan dan kondisi pegawainya untuk mencegah virus corona,” kata Laksmi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Penyesuaian sistem kerja Itjen KLHK ini telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Inspektorat Jenderal KLHK. SE tersebut antara lain memuat sistem kerja work from home (WFH) mulai sejak 17 Maret hingga 31 Maret 2020.

Bagi pegawai yang memiliki masalah kesehatan, seperti demam, batuk dan pilek disarankan agar tidak masuk kantor. “Tapi juga tidak bepergian keluar rumah dan melapor kepada atasannya masing-masing,” katanya.

Sementara, pengaturan secara selektif dilakukan untuk pejabat atau pegawai di lingkungan kerjanya yang dapat bekerja di rumah dan tempat tinggalnya. Pembagian kehadiran dilakukan dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai, domisili tempat tinggal dan tempat interaktif intensif sehari hari.

“Pertimbangan pengaturan ini termasuk potensi lokasi dalam peta sebaran COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah, serta kondisi kesehatan pegawai dan keluarga pegawai, riwayat perjalanan luar negeri maupun dalam negeri selama empat belas hari terakhir. Pertimbangan lain adalah penggunaan transportasi publik yang digunakan untuk berangkat dan pulang dari kantor,” paparnya.

Sementara itu, seluruh kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat dihindari. “Kegiatan seperti rapat, workshop, diklat, sosialisasi, diskusi dan lainnya ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut,”  tegasnya. (feria)*




TAGGING :



Salin Tautan :




test covid-19,work from home,klhk,laksmi wijayanti

LAINNYA
APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) KEMENTERIAN KEHUTANAN MENDORONG TRANSFORMASI AUDITOR INTERNAL MELALUI KEIKUTSERTAAN KONFERENSI NASIONAL INSTITUTE OF INTERNAL AUDITORS (IIA) INDONESIA 2026

Tentang : Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Jakarta, Agustus 2026
Kategori :

Keterangan foto: Konferensi Nasional Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia 2026 – Surabaya, 18 s.d. 21 Agustus 2026. Surabaya, 18 Agustus 2026 — Kement...


KEMENTERIAN KEHUTANAN PERKUAT INTEGRITAS PELAYANAN PERIZINAN MELALUI WEBINAR SERIES “MERAWAT INTEGRITAS BERSAMA, MENJAGA PROFESIONALITAS”

Tentang : Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Jakarta, Agustus 2026
Kategori :

Keterangan foto:           Webinar Series bertema “Merawat Integritas Bersama, Menjaga Profesionalitas” pada Rabu...


ITJEN HEALTHY DAY 2024: A DAY TO REMEMBER

Tentang : Bergerak Maju, Songsong Masa Depan Gemilang
Kategori :

Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sukses menggelar acara bertajuk ITJEN Healthy Day 2024: A Day to Remember pada tanggal 19 Desember 2024 di Arbo...


To Top
Copyright © 2026 ITJEN KLHK RI
-->