Layanan Advisory/jasa konsultansi dapat diartikan pemberian bantuan kepada pihak lain berupa kegiatan jasa, yang sifat dan ruang lingkupnya disetujui bersama oleh APIP dan klien pengawasan, yang bertujuan untuk memberi nilai tambah dan perbaikan terhadap proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern pemerintah.
Bentuk layanan jasa konsultansi APIP dapat berupa konseling (coaching clinic), Bimbingan Teknis dan Asistensi/Pendampingan termasuk probity advice.
Salin Tautan :
test
LAINNYA
PERKUAT TATA KELOLA BERINTEGRITAS, KEMENHUT GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Tentang : Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Bogor, September 2026 Kategori :
Bogor, 23 September 2026 — Kementerian Kehutanan melalui Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) atas Rancangan Peraturan Menteri Kehutanan t...
APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) KEMENTERIAN KEHUTANAN MENDORONG TRANSFORMASI AUDITOR INTERNAL MELALUI KEIKUTSERTAAN KONFERENSI NASIONAL INSTITUTE OF INTERNAL AUDITORS (IIA) INDONESIA 2026
Tentang : Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan Republik Indonesia
Jakarta, Agustus 2026 Kategori :
Keterangan foto: Konferensi Nasional Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia 2026 – Surabaya, 18 s.d. 21 Agustus 2026.
Surabaya, 18 Agustus 2026 — Kement...
KEMENTERIAN KEHUTANAN PERKUAT INTEGRITAS PELAYANAN PERIZINAN MELALUI WEBINAR SERIES “MERAWAT INTEGRITAS BERSAMA, MENJAGA PROFESIONALITAS”
Tentang : Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan Republik Indonesia
Jakarta, Agustus 2026 Kategori :
Keterangan foto: Webinar Series bertema “Merawat Integritas Bersama, Menjaga Profesionalitas” pada Rabu...