Penghapusan BMN Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)
Penghapusan BMN Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)

Kamis, 24 Februari 2022


Salah satu tujuan pengendalian intern adalah pengamanan aset BMN. 

Pengelolaan BMN yang lebih tertib dan akuntabel adalah dengan melakukan penghapusan BMN karena rusak berat atau sebab lain. 

Dalam rangkaian proses penghapusan BMN Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), maka dilakukan pembahasan antara biro umum LHK, eselon I selaku Kuasa Pengguna Barang dan Itjen KLHK pada Hari Rabu (23 Februari 2022) .

Dalam pemabahasan tersebut telah dirumuskan rencana aksi tindak lanjut percepatan penyelesaian penghapusan BMN SKRT. 

-
Mari kita bersama sama mewujudkan pengelolaan BMN yang lebih akuntabel..
-





Salin Tautan :




test

LAINNYA
APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) KEMENTERIAN KEHUTANAN MENDORONG TRANSFORMASI AUDITOR INTERNAL MELALUI KEIKUTSERTAAN KONFERENSI NASIONAL INSTITUTE OF INTERNAL AUDITORS (IIA) INDONESIA 2026

Tentang : Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Jakarta, Agustus 2026
Kategori :

Keterangan foto: Konferensi Nasional Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia 2026 – Surabaya, 18 s.d. 21 Agustus 2026. Surabaya, 18 Agustus 2026 — Kement...


KEMENTERIAN KEHUTANAN PERKUAT INTEGRITAS PELAYANAN PERIZINAN MELALUI WEBINAR SERIES “MERAWAT INTEGRITAS BERSAMA, MENJAGA PROFESIONALITAS”

Tentang : Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Jakarta, Agustus 2026
Kategori :

Keterangan foto:           Webinar Series bertema “Merawat Integritas Bersama, Menjaga Profesionalitas” pada Rabu...


ITJEN HEALTHY DAY 2024: A DAY TO REMEMBER

Tentang : Bergerak Maju, Songsong Masa Depan Gemilang
Kategori :

Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sukses menggelar acara bertajuk ITJEN Healthy Day 2024: A Day to Remember pada tanggal 19 Desember 2024 di Arbo...


To Top
Copyright © 2026 ITJEN KLHK RI
-->